Pancasila (TWK)
A.
Arti dan Pengertian Ideologi
1. Arti kata ideologi
ldeologi berasal dari kata idea dan logos.
Idea artinya pemikiran, konsep atau gagasan.
Logos artinya pengetahuan.
2. Pengertian Ideologi
Secara sederhana
ldeologi berarti pengetahuan tentang ide,
keyakinan, atau gagasan.
Secara luas
ldeologi adalah seperangkat prinsip-prinsip yang
dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam
melangsungkan dan mengembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
B.
Dasar dan ideologi Negara Republik
Indonesia
1. Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
2. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dapat
diartikan sebagai suatu konsep tentang sistem nilai yang secara individu maupun
kebersamaan dipandang sebagai prinsip hidup ideal yang dicita-citakan dan
diinginkan untuk diwujudkan dalam kehidupan masyarakat dan negara.
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia dipergunakan sebagai petunjuk atau pedoman kehidupan berbangsa dan
bernegara yang meliputi berbagai bidang kehidupan. Selain itu, Pancasila juga
memiliki nilai-nilai dan memberikan arah serta tujuan menuju masyarakat yang
adil dan makmur.
C.
Sejarah Perumusan Pancasila
Berikut adalah tokoh-tokoh yang mengusulkan konsep dasar negara dalam sidang pertama BPUPKI.
Muh. Yamin dalam pidatonya pada tanggal 29 Mei
1945, mengemukakan:
Peri kebangsaan.
Peri keadilan.
Peri ketuhanan.
Peri kerakyatan.
Kesejahteraan rakyat.
2. Soepomo
Soepomo dalam pidatonya pada tanggal 31 Mei 1945,
mencetuskan:
Persatuan.
Kekeluargaan.
Keseimbangan lahir batin.
Musyawarah.
Keadilan rakyat.
3. Ir. Soekarno
Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni
1945, mengusulkan:
Kebangsaan Indonesia.
lnternasionalisme atau perikemanusiaan.
Mufakat atau demokrasi.
Kesejahteraan sosial.
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Usulan rumusan Pancasila dari ketiga tokoh
tersebut dibahas lebih lanjut oleh para anggota panitia kecil BPUPKI yang
disebut Panitia Sembilan. Panitia Sembilan berhasil menyusun sebuah piagam yang
dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang di dalamnya terdapat
rumusan Pancasila sebagai berikut:
1) Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3) Persatuaan Indonesia.
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
6)
Namun, sebelum
pengesahan UUD 1945, kalimat sila pertama rumusan Pancasila telah diganti
menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
D.
Nilai-nilai Pancasila
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara
memiliki nilai-nilai sebagai berikut.
1. Nilai-nilai ketuhanan yang Maha Esa
Indonesia merupakan negara yang mengakui adanya
Tuhan Yang Maha Esa.
Negara melindungi warga negaranya untuk beribadah
sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
2. Nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab
Setiap warga negara mengakui persamaan derajat,
hak, dan kewajiban antara sesama manusia sebagai asas kebersamaan bangsa
Indonesia.
Mengembangkan sikap saling mencintai sesama
manusia.
3. Nilai-nilai persatuan Indonesia
Setiap warga negara mengutamakan persatuan,
kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi dan golongan.
Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan negara.
4. Nilai-nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Selalu mengutamakan musyawarah mufakat dalam
menyelesaikan suatu persoalan.
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap
keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
5. Nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Seluruh warga negara bersama¬sama menciptakan
keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Memupuk sikap saling menghormati dan bersikap
adil antar-sesama manusia.
E.
Perbandingan Ideologi
Berikut adalah tabel perbandingan antara ideologi komunisme, liberalisme, dan Pancasila.
Komunisme
· HAM diabaikan
· Nasionalisme ditolak
· Keputusan di tangan pimpinan partai
· Dominasi partai
· Tidak ada oposisi
· Tidak ada perbedaan pendapat
· Kepentingan negara
Liberalisme
· HAM dijunjung secara mutlak
· Nasionalisme diabaikan
· Keputusan melalui suara terbanyak (voting)
· Dominasi mayoritas
· Ada oposisi
· Kepentingan mayoritas
· Ada perbedaan pendapat
Pancasila
· HAM dilindungi tanpa melupakan kewajiban asasi
· Nasionalisme dijunjung tinggi
· Keputusan melalui musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai mufakat maka diadakan pemungutan suara.
· Tidak ada dominasi
· Ada oposisi dengan alasan (sebagai penyeimbang)
· Ada perbedaan pendapat, dan dihargai
· Kepentingan seluruh rakyat
F.
Sikap Positif terhadap Pancasila
Berikut adalah sikap positif terhadap Pancasila
dalam berbagai aspek kehidupan.
1. Sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan politik
Mengemukakan pendapat secara bebas dan
bertanggung jawab.
Menjalankan pemerintahan secara jujur dan
konsekuen.
2. Sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan ekonomi
Memanfaatkan sumber daya alam secara baik.
Menjalankan kegiatan perekonomian secara jujur.
3. Sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan lokal
Menghormati dan menghargai sesama manusia tanpa
melihat asal usul, agama, ras, dan latar belakang kehidupannya.
Bersikap adil dan tidak mengambil hak orang lain.
Materi yang ada pada halaman ini dapat didownload pada tautan di bawah :
Download materi Pancasila (TWK)
No comments:
Post a Comment