Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) (Sejarah Nasional Indonesia)
- Pembentukan PPKI
- Pada 7
Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan.
Sebagai gantinya, dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepangnya Dokuritsu Junbi lnkai.
Ketua : Ir. Soekarno
Wakil : Drs. Mohammad Hatta
Penasihat: Ahmad Subardjo - Pada 9
Agustus 1945, Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Radjiman
Wediodiningrat dipanggil menghadap Marsekal Terauchi di Dalath, Vietnam.
Hasil pertemuan tersebut sebagai berikut.
- Pemerintah
Jepang memutuskan untuk memberi kemerdekaan kepada Indonesia.
- Untuk
pelaksanaan kemerdekaan telah dibentuk PPKI.
- Pelaksanaan
kemerdekaan segera setelah persiapan selesai dan berangsur-angsur
dimulai dari Pulau Jawa kemudian pulau-pulau lain.
- Wilayah
Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda.
- Perbedaan pandangan antarkelompok pejuang
Setelah Jepang mengalami kekalahan di
berbagai kawasan, muncul perbedaan antarkelompok pejuang mengenai masalah
proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
- Kelompok pejuang senior
(golongan tua)
Kelompok pejuang senior anggota PPKI dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta berpendapat bahwa proklamasi kemerdekaan harus dipersiapkan secara matang dan harus dibicarakan dalam rapat PPKI terlebih dahulu. - Kelompok pemuda (golongan
muda)
Kelompok pejuang bawah tanah yang dipimpin oleh Sutan Syahrir dan kelompok pemuda yang dipimpin oleh Chaerul Saleh berpendapat proklamasi kemerdekaan harus dilaksanakan secepat mungkin tanpa menunggu rapat PPKI yang dibentuk oleh Jepang.
Pada 15 Agustus 1945, pihak pemuda mendesak Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada 16 Agustus 1945, tetapi Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta menolak usu Ian kelompok pemuda yang dipimpin oleh Wikana dan Darwis.
Tidak adanya kesepakatan antara kelompok pejuang senior dengan kelompok pejuang muda menyebabkan kelompok pejuang muda mengamankan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta keluar dari Jakarta. Para pemuda beranggapan kedua tokoh tersebut telah dipengaruhi oleh pihak Jepang.
- Sidang PPKI
PPKI mengadakan sidang-sidang untuk
melengkapi syarat terbentuknya negara serta upaya memenuhi kelengkapan
pemerintahan yang diperlukan.
- Sidang PPKI I : 18 Agustus
1945 Pimpinan sidang : Soekarno dan Hatta.
Anggota : 27 orang
Hasil keputusan sidang:
- Mengesahkan dan menetapkan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
- Memilih dan menetapkan Ir.
Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
- Rencana pembentukan Komite
Nasional Indonesia yang akan membantu tugas presiden.
- Sidang PPKI II: 19 Agustus
1945. Hasil keputusan sidang:
- Menetapkan 12 kementerian
sebagai pembantu presiden.
- Menetapkan wilayah Indonesia
menjadi 8 provinsi dan menunjuk para gubernurnya.
- Diusulkan kepada Presiden
Republik Indonesia untuk membentuk tentara kebangsaan.
- Sidang PPKI III: 22 Agustus
1945. Hasil keputusan sidang:
- Membentuk Komite Nasional
Indonesia.
- Membentuk PNI sebagai
satu-satunya partai di Indonesia (tetapi kemudian dibatalkan).
- Membentuk Badan Keamanan
Rakyat (BKR).
No comments:
Post a Comment